Catatan Tugasku
Rahma Fitri Pawitasari itu namaku kelas 9c di SMP N 3 yk. aku nulis blonggeer ini tugas dari kelas & sampai kapanpun :)
Minggu, 28 Oktober 2012
LAGU INDONESIA TERBARU
UPDATE LAGU BARAT TERBARU
A. Tangga Lagu Barat Terbaru:
- One Direction – up all night
- Adele – 21
- Guns N’ Roses – greatest hits
- Bruce Springsteen – wrecking ball
- Passion – passion
- Whitney Houston – whitney
- Drake – take care
- Various Artists – now 41
- Gotye – making mirrors
- fun. – some nights
- Adele – 19
- Tyga – careless world
- Rihanna – talk that talk
- Luke Bryan – tailgates & tanlines
- Tech N9ne – klusterfuk (ep)
- Kelly Clarkson – stronger
- Whitney Houston – i look to you
- Soundtrack – project x
- The Black Keys – el camino
- Whitney Houston – the bodyguard
- Jason Aldean – my kinda party
- My Dear – anarchy
- LMFAO – sorry for party rocking
- Young Jeezy – tm:103
- Lady Antebellum – own the night
- Maranatha! Praise Band – top 25 praise songs 2012 edition
- Skrillex – bangarang (ep)
- Eric Church – chief
- Whitney Houston – whitney houston
- Lil Wayne – tha carter iv
- Andrew Bird – break it yourself
- Lana Del Rey – born to die
- Coldplay – mylo xyloto
- Tony Bennett – duets ii
- Van Halen – a different kind of truth
- Nickelback – here and now
- Mumford & Sons – sigh no more
- Cannibal Corpse – torture
- Bruno Mars – doo-wops & hooligans
- Kidz Bop Kids – kidz bop 21
- The Band Perry – the band perry
- Various Artists – 2012 grammy nominees
- Miike Snow – happy to you
- Lucero – women & work
- I See Stars – digital renegade
- Jay Z Kanye West – watch the throne
- Mary J. Blige – my life ii…the journey continues (act 1)
- The Chieftains – voice of ages
- Soundtrack – footloose (2011)
- Brantley Gilbert – halfway to heaven
- Miranda Lambert – four the record
- Luke Bryan – spring break 4… suntan city (ep)
- Shooter Jennings – family man
- Florence + The Machine – ceremonials
- The Civil Wars – barton hollow
- Foster The People – torches
- Skrillex – scary monsters and nice sprites (ep)
- Blake Shelton – red river blue
- Dave Barnes – stories to tell
- Beyonce – 4
- Whitney Houston – triple feature
- Scotty McCreery – clear as day
- Paul McCartney – kisses on the bottom
- Eminem – recovery
- Tim McGraw – emotional traffic
- Toby Keith – clancys tavern
- Taylor Swift – speak now
- Five Finger Death Punch – american capitalist
- Whitney Houston – my love is your love
- Adrenaline Mob – omerta
- Celtic Thunder – voyage
- Daughtry – break the spell
- Ruben Studdard – letters from birmingham
- Soundtrack – the fresh beat band
- Nicki Minaj – pink friday
- Whitney Houston – im your baby tonight
- Maroon 5 – hands all over
- The Decemberists – we all raise our voices to the air
- Whitney Houston – just whitney…
- Soundtrack – the twilight saga
- Zac Brown Band – you get what you give
- Pitbull – planet pit
- Soulfly – enslaved
- J. Cole – cole world
- Il Volo – il volo …takes flight
- Dierks Bentley – home
- The Ting Tings – sounds from nowheresville
- Phillips – breathe in
- Estelle – all of me
- David Guetta – nothing but the beat
- Leonard Cohen – old ideas
- Celtic Woman – believe
- The Black Keys – brothers
- Katy Perry – teenage dream
- Amy Winehouse – lioness
- Wale – ambition
- The Fray – scars & stories
- Casting Crowns – come to the well
- newsboys – gods not dead
- Meat Loaf – hell in a handbasket
- Kelly Clarkson – stronger (what doesnt kill you)
- Adele – set fire to the rain
- David Guetta Featuring Nicki Minaj – turn me on
- The Wanted – glad you came
- Gym Class Heroes Featuring Neon Hitch – ass back home
- Jessie J – domino
- Katy Perry – part of me
- Pitbull Featuring Chris Brown – international love
- Flo Rida – good feeling
- Wild & Free – young
- fun. Featuring Janelle Monae – we are young
- Rihanna Featuring Calvin Harris – we found love
- Drake Featuring Rihanna – take care
- Outasight – tonight is the night
- Calvin Harris – feel so close
- Nicki Minaj – starships
- Flo Rida Featuring Sia – wild ones
- Chris Brown – turn up the music
- Train – drive by
- Karmin – brokenhearted
Sabtu, 15 September 2012
Ibu
Ibu
I....katan
batin untuku...
Dulu...
9bulan
aku mengikuti mu
9bulan
kau membawa aku
Hari
demi hari, aku semakin berat
Hari
demi hari aku semakin nakal
Sekarang
aku sudah dewasa
Sudah
mengenal mana yang salah dan mana yang benar
Waktu
semakin berjalanh...
Usiamu
semaikin bertambah
Makan
tua, dan makin lupa
Kelak
aku akan menjadi ibu
Ibu
yang berhati mulia seperti mu
Ibu
yang penyayang sepertimi
Dan
ibu pemaaf sepertimu
Ibuuuu....
Aku
sangat sayang pada mu
Aku
sangat menyayangimu
Dan
sangat-sangat sanyang bsama kamu
Terimakasih
ibuu
Kaunyawa
Yang
tak akan tergantikan dengan siapa pun
Chat room,telnet,gopher, E-commerce
Chat room Ini adalah istilah yang diberikan pada sebuah aplikasi yang
digunakan di dalam dunia maya. Aplikasi ini diberikan nama chat room karena
aplikasi ini digunakan sebagai tempat berkumpulnya orang-orang untuk melakukan
online chat / live chat.
TELNET adalah singkatan dari TELetype NETwork adalah sebuah protokol
jaringan yang digunakan di koneksi Internet atau Local Area Network. Kita bisa
menggunakan komputer anda untuk berhubungan dengan komputer lain
Gopher adalah sistem dimana pemakai dapat mengakses informasi di komputer
lain. Beda gopher dengan web adalah gopher tidak bisa menampilkan gambar,
melainkan hanya teks.
E-commerce atau bisa disebut Perdagangan elektronik atau e-dagang adalah
penyebaran, pembelian, penjualan, pemasaran barang dan jasa melalui sistem
elektronik seperti internet atau televisi, www, atau jaringan komputer lainnya
Pembagian Kekuasaan Menurut Montes qiuieue
Pembagian Kekuasaan Menurut Montes qiuieue
Montesquieu (nama aslinya
Baron Secondat de Montesquieu) mengajukan pemikiran politiknya setelah membaca
karya John Locke. Buah pemikirannya termuat di dalam magnum opusnya, Spirits of
the Laws, yang terbit tahun 1748.
Sehubungan dengan konsep
pemisahan kekuasaan, Montesquieu menulis sebagai berikut : “Dalam tiap
pemerintahan ada tiga macam kekuasaan: kekuasaan legislatif; kekuasaan
eksekutif, mengenai hal-hal yang berkenan dengan dengan hukum antara bangsa;
dan kekuasan yudikatif yang mengenai hal-hal yang bergantung pada hukum sipil.
Dengan kekuasaan pertama, penguasa atau magistrat mengeluarkan hukum yang telah
dikeluarkan. Dengan kekuasaan kedua, ia membuat damai atau perang, mengutus
atau menerima duta, menetapkan keamanan umum dan mempersiapkan untuk melawan
invasi. Dengan kekuasaan ketiga, ia menghukum penjahat, atau memutuskan pertikaian
antar individu-individu. Yang akhir ini kita sebut kekuasaan yudikatif, yang
lain kekuasaan eksekutif negara.
Dengan demikian, konsep
Trias Politika yang banyak diacu oleh negara-negara di dunia saat ini adalah
Konsep yang berasal dari pemikir Perancis ini. Namun, konsep Trias Politika ini
terus mengalami persaingan dengan konsep-konsep kekuasaan lain semisal
Kekuasaan Dinasti (Arab Saudi), Wilayatul Faqih (Iran), Diktatur Proletariat
(Korea Utara, Cina, Kuba).
Pembagian Kekuasaan Menurut John Locke
. Pembagian Kekuasaan Menurut John
Locke
John Locke, dalam bukunya
yang berjudul “Two Treaties of Goverment” mengusulkan agar kekuasaan di dalam
negara itu dibagi dalam organ-organ negara yang mempunyai fungsi yang
berbeda-beda. Menurut beliau agar pemerintah tidak sewenang-wenang, maka harus
ada pembedaan pemegang kekuasaan-kekuasaan ke dalam tiga macam kekuasaan,yaitu:
1. Kekuasaan Legislatif (membuat undang-undang)
2. Kekuasaan Eksekutif (melaksanakan undang-undang)
3. Kekuasaaan Federatif (melakukan hubungan diplomtik dengan negara-negara lain).
Pendapat John Locke inilah yang mendasari muncul teori pembagian kekuasaan sebagai gagasan awal untuk menghindari adanya pemusatan kekuasaan (absolut) dalam suatu negara.
1. Kekuasaan Legislatif (membuat undang-undang)
2. Kekuasaan Eksekutif (melaksanakan undang-undang)
3. Kekuasaaan Federatif (melakukan hubungan diplomtik dengan negara-negara lain).
Pendapat John Locke inilah yang mendasari muncul teori pembagian kekuasaan sebagai gagasan awal untuk menghindari adanya pemusatan kekuasaan (absolut) dalam suatu negara.
Hak dan kewajiban warga negara
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA
NEGARA
Ø
Wujud Hubungan Warga Negara dengan Negara Wujud hubungan warga
negara dan negara pada umumnya berupa peranan (role).
Ø Hak dan
Kewajiban Warga Negara Indonesia Hak kewajiban warga negara Indonesia tercantum
dalam pasal 27 sampai dengan pasal 34 UUD 1945.
v Hak Warga Negara Indonesia :
- Hak
atas pekerjaan dan penghidupan yang layak : “Tiap warga negara berhak atas pekerjaan
dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan” (pasal 27 ayat 2).
- Hak
untuk hidup dan mempertahankan kehidupan: “setiap orang berhak untuk hidup
serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.”(pasal 28A).
- Hak
untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah
(pasal 28B ayat 1).
- Hak
atas kelangsungan hidup. “Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh,
dan Berkembang”
- Hak
untuk mengembangkan diri dan melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya dan berhak mendapat
pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi
meningkatkan
kualitas hidupnya demi kesejahteraan hidup manusia. (pasal 28C ayat 1)
- Hak
untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk
membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya. (pasal 28C ayat 2).
- Hak
atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta
perlakuan yang sama
di depan hukum.(pasal 28D ayat 1).
- Hak
untuk mempunyai hak milik pribadi Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak
kemerdekaan pikiran dan hati nurani,hak beragama, hak untuk tidak diperbudak,
hak untuk diakui
sebagai pribadi di hadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum
yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam
keadaan apapun. (pasal 28I ayat 1).
v
Kewajiban Warga Negara
Indonesia
- Wajib
menaati hukum dan pemerintahan. Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 berbunyi :
segala warga negara
bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan
dan wajib menjunjung
hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
- Wajib
ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Pasal 27 ayat (3) UUD 1945
menyatakan :
setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya
pembelaan negara”.
- Wajib
menghormati hak asasi manusia orang lain. Pasal 28J ayat 1 mengatakan :
Setiap orang wajib
menghormati hak asai manusia orang lain
- Wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan
dengan undang-undang. Pasal 28J ayat 2 menyatakan : “Dalam menjalankan hak dan
kebebasannya,setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan
undang-undang dengan maksud untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas
hak kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan
pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam
suatu masyarakat demokratis.”
- Wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan
negara. Pasal 30 ayat (1) UUD 1945. menyatakan: “tiap-tiap warga negara berhak
dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.”
v
Hak dan Kewajiban telah dicantumkan dalam asal 26, 27, 28, dan 30,UUD 1945 yaitu :
1. Pasal 26, ayat (1), yang menjadi warga negara adalah
orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan
dengan undang-undang sebagai warga negara. Dan pada ayat (2), syarat-syarat
mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang-undang.
2. Pasal 27, ayat (1), segala warga negara bersamaan dengan
kedudukannya di dalam
hukum dan pemerintahannya, wajib menjunjung hukum dan pemerintahan
itu. Pada ayat (2), taip-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan
penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
3. Pasal 28, kemerdekaan berserikat dan berkumpul,
mengeluarkan pikiran dengan lisan, dan sebagainya ditetapkan dengan
undang-undang.
4. Pasal 30, ayat (1), hak dan kewajiban warga negara untuk
ikut serta dalam pembelaan negara. Dan ayat (2) menyatakan pengaturan lebih
lanjut diatur dengan undang-undang.
Langganan:
Postingan (Atom)